Sah! Pasangan “Nikah Siri” di Magelang Kini Kantongi Buku Nikah Berkat Layanan Terpadu Pemkab Magelang

Berita, Jawa Tengah169 Dilihat

MAGELANG,transnewss.com  – Pemerintah Kabupaten Magelang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah dan inovasi digital MENYALA ANYAR GRESS (Memberikan Layanan Administrasi Kependudukan secara Aman, Nyaman, Ramah, Gratis, Efisien, Sinergis, dan Solutif) pada Kamis (22/5/2025). Bertempat di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang, inisiatif ini bertujuan untuk melegalkan pernikahan siri sekaligus memperbarui data kependudukan.

Baca Juga :  Funtastic Penama Holiday Dukung Kelancaran Manasik Haji Terintegrasi se-Kawedanan Jepara

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Magelang. “Data penduduk adalah fondasi utama pembangunan. Oleh karena itu, Pemkab Magelang akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik prima untuk memastikan akurasi data,” tegas Grengseng.

Baca Juga :  Dandim 0719 Jepara Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi Gelar Bazar Ramadhan, Dorong Pangan Murah untuk Masyarakat

 

Layanan ini selaras dengan visi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera, serta misi percepatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani melalui program unggulan Digitalisasi dan Pelayanan Administratif Nonstop 7 Hari. Bupati Grengseng juga menekankan pentingnya dukungan teknologi digital untuk mewujudkan layanan publik yang mudah diakses kapan pun oleh masyarakat, khususnya dalam urusan dokumen kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *