Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar Bank Jateng, Polisi Ringkus Pelaku di Gunungkidul

Berita, Jawa Tengah219 Dilihat

SEMARANG, transnewss.com   –  Sebuah kasus penggelapan uang dalam jumlah besar berhasil diungkap oleh Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta. Seorang sopir berinisial AT ditangkap setelah membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Tak sendirian, polisi juga meringkus rekannya, DS, yang diduga membantu pelarian AT selama sepekan.

Baca Juga :  Berpura-pura Jadi Pembeli, Lansia Pencuri Gelang Emas Rp30 Juta di Prabumulih Ditangkap di Lampung

 

 

Dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Selasa (9/9/2025), Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan kronologi penangkapan. “Tersangka AT ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Selama pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp 300 juta untuk membeli mobil, ponsel, dan uang muka rumah,” ungkap AKBP Sigit.

 

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Sehat, Rutan Jepara Padukan Program UKIR dan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

 

Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal pada 1 September 2025. AT, seorang sopir outsourcing yang sudah bekerja selama tujuh tahun di Bank Jateng Wonogiri, ditugaskan mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Dalam menjalankan tugasnya, AT dikawal oleh seorang petugas kepolisian.