BATURAJA, transnewss.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Oku) melaksanakan Apel Pelantikan dan Pengukuhan secara Simbolis Jabatan Perwira Pengendali/Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pamapta) Polres Oku.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Oku ini dipimpin langsung oleh Kapolres Oku AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Oku, tiga personel Pamapta Polres Oku, serta seluruh peserta apel.
Dalam arahannya, Kapolres Oku menyampaikan bahwa pengukuhan jabatan Pamapta merupakan wujud nyata dari transformasi Polri untuk memenuhi tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat.
“Pamapta adalah perwira pengendali yang bertugas sebagai koordinator lapangan untuk fungsi-fungsi operasional seperti Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Sat Intelkam,” jelas Kapolres.
Jabatan Pamapta ini berbeda dengan Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pamapta berada di bawah koordinasi SPKT, namun kini difokuskan untuk bekerja di luar Markas Komando (Mako). Tugas utamanya adalah memastikan percepatan respon terhadap setiap laporan masyarakat.
