Baturaja, transnewss.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batang, Resor Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (36), warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli).
Pelaku diamankan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lubuk Batang saat sedang beraksi memungut uang dari pengendara kendaraan yang tengah mengantre BBM.
Kronologi Pengamanan
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar yang diwakili oleh Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU, Ipda Chandra. M., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan rangkaian dari Operasi Sikat II Musi 2025.
“Sebelumnya, personel Polsek Lubuk Batang telah melaksanakan patroli hunting premanisme dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025 pada hari Senin (03/11/2025) siang,” ujar Ipda Chandra.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mengamati pelaku AH yang berada di area SPBU Lubuk Batang sedang melakukan kegiatan pungli dengan meminta uang secara paksa kepada para sopir yang sedang mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).
