Operasi Sikat II Musi 2025: Polsek Lubuk Batang Amankan Terduga Pelaku Pungutan Liar di Area SPBU

Berita, OKU164 Dilihat

 

 

Seketika itu juga, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Batang Polres OKU untuk proses lebih lanjut.

 

 

Tindak Lanjut dan Peringatan
Tindak lanjut awal terhadap pelaku AH berupa pemberian himbauan keras dan pembuatan surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatan pungutan liar tersebut.

Baca Juga :  Edukasi Pentingnya Legalitas Pernikahan, Kanwil Kemenag Jateng dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi "GAS Nikah" di Jepara

 

 

Ipda Chandra menegaskan, “Pelaku telah diberikan peringatan tegas. Apabila di kemudian hari terbukti mengulangi perbuatannya, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.”(ml)