Seketika itu juga, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Batang Polres OKU untuk proses lebih lanjut.
Tindak Lanjut dan Peringatan
Tindak lanjut awal terhadap pelaku AH berupa pemberian himbauan keras dan pembuatan surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi perbuatan pungutan liar tersebut.
Ipda Chandra menegaskan, “Pelaku telah diberikan peringatan tegas. Apabila di kemudian hari terbukti mengulangi perbuatannya, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.”(ml)
