Alih Fungsikan 7 Hektar Sawah Dilindungi Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Diringkus Polisi

Berita, Jawa Tengah12 Dilihat

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan tanggapan serius sekaligus menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga di masa depan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para investor yang ingin membuka usaha agar betul-betul memperhatikan kesesuaian zonasi tata ruang dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai dalam pelaksanaan usahanya merusak lahan pangan yang dilindungi undang-undang. Polda Jateng tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang nekat melakukan alih fungsi lahan secara ilegal,” tegas Kombes Pol Artanto menutup konferensi pers.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian Polri, Ponpes Walisongo Terima Bantuan Fasilitas Tempat Wudhu dari Kapolda Sumsel

Sumber : rill humas

Laporan : zulia