Kemacetan lalu lintas yang terjadi menyebabkan pelayanan bagi pengguna jasa pelabuhan tidak berjalan dengan optimal.
Transformasi layanan pembelian tiket kapal dari sistem manual ke online ini juga bertujuan untuk melindungi pengguna jasa, baik masyarakat maupun wisatawan, dari praktik percaloan.
Praktik makelar tiket kapal tentu saja berdampak negatif terhadap pelayanan di pelabuhan seperti ketidaknyamanan penumpang karena memperoleh tiket kapal dengan harga yang melambung tinggi dari harga resmi.
Dengan berlakunya pembelian tiket kapal ferry secara online, kini sistem pembelian tiket kapal di Pelabuhan Ulee Lheue dan Balohan seluruhnya menyediakan layanan secara daring, baik kapal ferry maupun kapal cepat.
Kadishub menambahkan, bila penerapan sistem tiket online di Pelabuhan Ulee Lheue berjalan lancar, Dishub Aceh akan mendorong semua pelabuhan penyeberangan di Aceh untuk menerapkan sistem Ferizy ke depannya.
“Kita ingin membuat pelabuhan ini full cashless, mulai dari pembayaran retribusi hingga transaksi pada gerai-gerai makanan maupun souvenir,” jelasnya.
