Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Prabumulih dalam menindak tegas setiap kejahatan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respon dan tindak lanjuti secara maksimal. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Prabumulih,” ujar AKP Jon Kenedi.
Sementara itu, Kanit Pidum, IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K. menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan perkara untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi antara warga dan polisi sangat penting untuk menekan angka kriminalitas,” tambahnya.
Polres Prabumulih kembali mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan tempat usaha dan hunian, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi,” tutupnya.
