Ia mengatakan, pada musim kemarau seperti saat ini, sebagian lahan rawa yang tidak termanfaatkan berpotensi mengalami kekeringan dan kebakaran. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendorong pemanfaatan lahan rawa menjadi lahan pertanian, khususnya persawahan.
“Sumsel ini banyak memiliki lahan rawa. Ketika musim kemarau, lahan-lahan tersebut banyak yang terbakar. Karena itu, kita berharap lahan rawa ini dapat didorong untuk menjadi lahan persawahan sehingga lebih produktif dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Cik Ujang.
Cik Ujang menilai, optimalisasi lahan rawa menjadi kawasan pertanian juga dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mengurangi potensi terjadinya kebakaran lahan.
Selain persoalan lahan rawa, Cik Ujang turut menyampaikan kondisi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Sumsel. Ia menyebutkan, luas lahan sawit berstatus HGU di Sumsel mencapai sekitar 1,3 juta hektare.
