Cik Ujang Dorong Alih Fungsi Rawa Sumsel Jadi Sawah Produktif untuk Cegah Kebakaran dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita, Nasional, Sumsel43 Dilihat

Menurutnya, sebagian besar HGU tersebut telah memasuki atau berakhir masa izinnya sejak 2023. Kondisi tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian dan penataan lebih lanjut agar pemanfaatan lahan dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat.

“Untuk lahan sawit HGU di Sumsel luasnya sekitar 1,3 juta hektare. Sebagian besar sudah habis masa izinnya sejak 2023. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama dalam rangka penataan dan optimalisasi pemanfaatan lahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkokoh Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Penguatan Tugas Regu Pengamanan

Cik Ujang berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan serta penataan aset dan lahan di Sumsel dapat dilakukan secara lebih optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengevaluasi berbagai persoalan pertanahan, aset daerah, serta pelaksanaan program prioritas pemerintah di tingkat desa.