Demo di PT. Jiale Indonesia Textile Menuntut Protokol Kebebasan Berserikat (FoA Protocol)

Lalu pada pukul 07.38 WIB perwakilan serikat pekerja/ serikat buruh Garteks dan FSPIP diterima manajemen PT. Jiale Indonesia Textile. Hadir dalam pertemuan yaitu: Suwartin Humas PT. Jiale Indonesia Textile, 2. Asri PT. HRD PT. Jiale Indonesia Textile, 3. Kasat Intel Polres Jepara, 4. Dan Unit Intel Kodim 0719/Jepara, 5. Kapolsek Pecangaan, 6. Danramil 04/Pecangaan, 7. perwakilan serikat pekerja/serikat buruh dari Garteks, FSPIP (M. Firsal, Tri, dan 5 orang anggota), serta 8. perwakilan Disnaker Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Rutan Jepara Gelar Shalat Istisqa Serentak Bersama Seluruh Warga Binaan dan Petugas

Dalam aksi demo ini, perwakilan serikat pekerja/serikat buruh membacakan 6 (enam) tuntutan aksi. Peserta aksi berharap manajemen berkomunikasi dengan serikat pekerja/serikat buruh dalam menentukan kebijakan terkait tenaga kerja, serta menuntut kantor serikat pekerja /serikat buruh FOA yang belum ada kepastian. “Kita sudah deklarasikan 6 bulan lalu,” kata Korlap dalam orasinya.

Kemudian, peserta unras menuntut satu hari dalam satu minggu anggota serikat pekerja/serikat buruh dan pengurus menggunakan seragam serikat dan menggunakan ID CARD. Mereka menuntut PT. Jiale Indonesia Textile memberikan pesangon kepada karyawan yang akan dipindahkan atau dipekerjakan di PT. Formusa Bag Indonesia.
“Ada rekan-rekan pekerja yang merasa keberatan dipindahkan dari PT. Jiale Indonesia Textile, karena menurutnya ada tekanan dari HRD,” ujarnya. Lalu, terkait permasalahan Nur Syahriar selaku Manager CSR PT. Jiale Indonesia Textile, peserta berharap ia diberikan sanksi oleh manajemen dan permintaan maaf darinya kepada para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *