Selanjutnya,” Saya berikan batas waktu 1 bulan untuk berdiskusi menentukan tempat bersama teman-teman dari serikat pekerja,” lanjutnya.
Suwartin juga menyampaikan kalau perusahaan tidak keberatan serikat pekerja menggunakan seragam serikat, menggunakan ID Card PT. Jiale Indonesia Textile dengan ketentuan pada hari Jum’at. Dan, perusahaan berkomitmen menjalankan regulasi berdasarkan undang-undang.
Ditempat yang sama, Kabid Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Abdul Muid, menerangkan,” Kami menghargai proses perundingan bipartit antara pekerja/buruh dengan pengusaha terkait penafsiran-penafsirannya, kita cari solusi yang terbaik, kami berdiri dan berada di tengah tidak memihak salah satu pihak,” terangnya.
Pada pukul 09.45 WIB kegiatan pertemuan antara perwakilan serikat dengan manajemen berakhir. Sementara poin tuntutan 1,2,3,4 dan 6 sudah ada kesepakan. Sedangkan untuk poin nomor 5 (lima) akan diselesaikan lebih lanjut secara tripartit dengan berkonsultasi bersama Disnaker Kabupaten Jepara. Pada pukul 10.30 WIB aksi unras selesai dalam keadaan aman dan tertib.
