Demo di PT. Jiale Indonesia Textile Menuntut Protokol Kebebasan Berserikat (FoA Protocol)

Sementara, Toni dan Asri dari perwakilan HRD PT. Jiale Indonesia Textile, menyampaikan beberapa poin bahwa,” Pada tanggal 15 April 2024 atau hari pertama kerja, perusahaan sudah ada bahan produksi. Kalau ada tambahan silahkan kita review, libur lebaran 1 minggu kita sudah setujui. Terkait dengan FOA ruang serikat pekerja/serikat buruh, kita belum bisa tentukan. Dan, juga mengenai regulasi jam lembur kerja mulai kapan berlakunya,” kata keduanya.

Baca Juga :  Sholat Idul Adha di Mapolda Jateng: Pererat Tali Silaturahmi dan Wujudkan Sinergi Erat Antara Polri dan Masyarakat

“Kita sudah berkomunilasi terkait perubahan shift jam kerja dengan serikat pekerja. Pada tanggal 1 Mei 2024, kita aktifkan semua. Pengumuman kita akan libatkan serikat pekerja/buruh, serta membahas tentang tunjangan dan keberatan pekerja,” ujarnya.

Sedangkan, Suwartin selaku Humas PT. Jiale Indonesia Textile, menjelaskan terkait sanksi permasalahan Nur Syahriar selaku Manager CSR PT. Jiale Indonesia Textile harus ada dasarnya. “Nur Syahriar selaku Manager CSR PT. Jiale Indonesia Textile, hari ini tidak hadir karena sakit,” jelasnya.

Baca Juga :  Sikat Mafia Energi: Polda Jateng Gulung 60 Tersangka Penyeleweng BBM dan LPG Subsidi

“Sebelum lebaran, Nur Syahriar selaku Manager CSR PT. Jiale Indonesia Textile meminta maaf tidak bermaksud memicu aksi demo,” kata Suwartin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *