DPRD Jepara Sahkan APBD 2026, Ketua Agus Sutisna Pimpin Pengambilan Keputusan

Berita, Jawa Tengah135 Dilihat

JEPARA, transnewss.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

 

 

Rapat penting ini dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, pukul 13.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Jepara, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kajari Jepara dan IAD Dukung Penuh Kesuksesan Perayaan Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka

 

 

Mengawali acara, Ketua DPRD Agus Sutisna memberikan sambutan yang dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” dan “Mars Jepara.”

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Agus Sutisna menyampaikan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Jepara Nomor 903/2797 tertanggal 10 September 2025 mengenai Ranperda APBD 2026.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih H. Arlan Tekankan Tiga Poin Penting dalam Rapat Evaluasi Bulanan

 

 

Proses pembahasan Ranperda APBD ini telah melewati serangkaian rapat yang intensif di Ruang Serbaguna DPRD. Tahapan pembahasan tersebut meliputi: