Penangkapan Pelaku
Kapolres OKU, AKBP Hendro Aribowo, melalui Kasubsi Penmas, Ipda Chandra, menjelaskan kronologi penangkapan.
“Pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku pertama, FP, di rumah kontrakannya dekat SMP Trisakti, Kelurahan Sukaraya,” ujar Ipda Chandra.
Dari tangan FP, polisi mengamankan jam tangan Touch Watch yang merupakan barang curian. FP kemudian mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekannya, BA.
“BA kemudian ditangkap pada siang harinya di sebuah bedeng dekat SMP Kader, Kelurahan Sukaraya,” tambah Chandra.
Dari penangkapan BA, polisi menyita barang bukti lain berupa HP Samsung A04 dan tabung gas elpiji 3 kg yang ikut dicuri.
Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ml)
