Dugaan Ulat di MBG SMPN 32 OKU, Katering PINUR Beri Klarifikasi

Berita, OKU28 Dilihat

Namun, substansi lengkap hasil pemeriksaan internal tersebut masih perlu dicermati untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana proses pengawasan mutu dilakukan, dan apakah terdapat langkah korektif yang diambil oleh pihak pengelola.

Persoalan dugaan ulat dalam makanan yang disalurkan kepada peserta didik bukan sekadar persoalan teknis penyajian. Keamanan pangan merupakan aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam setiap program penyediaan makanan, terlebih ketika penerimanya adalah anak-anak usia sekolah.

Baca Juga :  Cegah ISPA Akibat Karhutla, Polres Musi Rawas Jemput Bola Berikan Layanan Kesehatan dan Masker Gratis

Program MBG membawa tujuan penting untuk mendukung pemenuhan gizi peserta didik. Karena itu, pelaksanaan program harus disertai pengawasan kualitas bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan.

Setiap dugaan kontaminasi perlu ditangani secara serius melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar keamanan pangan, pihak terkait perlu mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.