Dugaan Ulat di MBG SMPN 32 OKU, Katering PINUR Beri Klarifikasi

Berita, OKU32 Dilihat

Masuknya surat klarifikasi dari manajemen Katering Pinur menjadi salah satu tahapan penting untuk mengungkap persoalan dugaan ulat pada makanan MBG di SMPN 32 OKU.

Hal yang perlu diperjelas selanjutnya meliputi hasil pemeriksaan QC secara terperinci, waktu dan tahapan pemeriksaan, kondisi sampel makanan apabila masih tersedia, kemungkinan sumber kontaminasi, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Inovasi Lingkungan Berkelanjutan, Pertamina EP Prabumulih Sabet 6 Penghargaan di ENSIA 2026

Keterangan dari pihak sekolah, pengelola SPPG, dan instansi yang berwenang di bidang keamanan pangan juga dapat menjadi bagian penting dalam melengkapi informasi, sepanjang diperoleh melalui proses konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik, khususnya orang tua siswa, tentu berkepentingan mengetahui apakah makanan yang disalurkan telah memenuhi persyaratan keamanan dan kelayakan konsumsi.

Pada akhirnya, persoalan ini perlu diselesaikan melalui keterbukaan informasi, pemeriksaan yang objektif, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Tujuan utamanya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan keamanan makanan bagi peserta didik sekaligus menjaga agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar.