Dari hasil pemeriksaan, pelaku AS mengakui bahwa ia memang benar telah menerima gadai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BG 3568 VB warna hitam dari JM.
Saat ini, terduga pelaku AS beserta barang bukti sepeda motor tersebut telah diamankan dan disita di Mapolsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(ml)
