Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kejari Prabumulih Sambangi SMPN 3 dan 7

Berita, Prabumulih90 Dilihat

“Tujuan dari kegiatan JMS ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa-siswi, khususnya terkait UU ITE dan bahaya narkoba. Kami ingin memberikan pemahaman yang benar agar mereka dapat menghindari pelanggaran hukum dan menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Prabumulih, Aji Martha, S.H.

Untuk membuat suasana lebih hidup, sesi tanya jawab pun diadakan. Siswa-siswi terlihat antusias dalam mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sangat tertarik dan peduli dengan isu-isu hukum yang sedang dibahas.

Baca Juga :  Ketua BPD HIPKA Jepara Dorong Sinergi Global dalam Pembukaan JIF-BuyWe 2026

Pentingnya Edukasi Hukum Sejak Dini

Edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan taat hukum. Dengan memahami hukum, siswa-siswi diharapkan dapat menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Selain itu, penyuluhan hukum juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar.

“Kami berharap kegiatan JMS ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi siswa-siswi. Semoga mereka dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Aji Martha.(kenzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *