Kepala BKPSDM Muratara Jadi Tersangka Di Duga Pemerasan ASN, Polisi Amankan Uang Rp5,5 Juta

Berita, Musi rawas10 Dilihat

MUSI RAWAS UTARA, transnewss.com  – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi berupa tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat publik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 27 April 2026, tim penyidik Satreskrim Polres Muratara mengamankan L, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Baca Juga :  Pemkab Jepara Resmikan Festival Tongtek 2026, ERJE PERCUSSION Raih Juara Pertama

Aksi penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyinggung adanya praktik pungutan liar dan pemerasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidkor melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan bukti permulaan yang cukup.

Tim memantau perkembangan kasus tersebut hingga akhirnya pada pukul 11.30 WIB, terlihat adanya transaksi mencurigakan di ruang kerja tersangka. Seorang saksi berinisial V terlihat menyerahkan sejumlah uang kepada L. Segera setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan.