Kepala BKPSDM Muratara Jadi Tersangka Di Duga Pemerasan ASN, Polisi Amankan Uang Rp5,5 Juta

Berita, Musi rawas115 Dilihat

“Kami bertindak tegas untuk menjaga kepercayaan publik. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan seluruh ASN agar berani melaporkan jika mengetahui atau mengalami praktik pemerasan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Penindakan ini menjadi bukti konsistensi Polri dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.(Yan)

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Prabumulih, Tiga Raperda Tahun 2026 Resmi Disahkan