Konferensi Press Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawa Umur Siswi SDN 49 OKU Di Gelar Polres OKU

Berita, Kriminal, Nasional, OKU250 Dilihat

Berdasarkan laporan tersebut, Setelah ditingkatkan ke proses penyidikan, selanjutnya terlapor dilakukan pemanggilan selaku saksi oleh Unit PPA guna dimintai keterangan.

Setelah diperiksa sebagai saksi, kemudian dilakukan gelar perkara Tap Tersangka. Setelah ditetapkan tersangka selanjutnya dilakukan pemeriksaan selaku Tersangka dan kemudian Tersangka dilakukan penangkapan di Mapolres OKU.”Terang Kapolres.

Diungkap Kapolres, kejadiannya berawal pada hari kamis (28/11/2024) sekira pukul 09.00 Wib yang terjadi di Toilet SDN 49 OKU Jl. Letnan Tukiran Kel. Talang Jawa Kec. Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Gelar Buka Puasa dan Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan

Pada saat itu yang mana Korban hendak masuk ke dalam Toilet perempuan, melihat korban masuk ke dalam Toilet pelakupun turut masuk kedalam Toilet. Saat itu korban mencoba menutup pintu Toilet tersebut, Tetapi pelaku mendorong pintu dan pelaku masuk kedalam Toilet.

Ketika berada di dalam Toilet pelaku langsung mendorong korban ke dinding Toilet dengan cara memegang kedua tangan korban. Lalu pelaku memasukan kakinya ke selangkangan korban dan menggesekan dengkul pelaku ke alat kelamin korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *