Korban Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Pria di Megang Sakti Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi

Berita, Musi rawas32 Dilihat

Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan RP, MK, dan F beserta barang bukti berupa alat isap sabu (bong), pirek, dan korek api gas. Setelah pendalaman awal, kasus ketiganya diserahkan kepada BNNK untuk melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP H. Abdul Rahman, memaparkan bahwa proses TAT telah dilaksanakan melibatkan unsur Kejaksaan, BNNK, Polres, serta tenaga medis (dokter dan psikiater). Berdasarkan asesmen yuridis dan medis, meski tes urine ketiganya positif, pendalaman membuktikan bahwa mereka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika melainkan murni sebagai korban penyalahgunaan.

Baca Juga :  Naik Jabatan dari Mahir ke Ahli Pertama, Titin Dwi Nurhayati Dipercaya perkuat Layanan Kesehatan Rutan Jepara

“Dari hasil asesmen terpadu, kami mengambil keputusan bahwa ketiganya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan,” ujar AKBP Abdul Rahman.

Terkait lokasi pemulihan, BNNK Musi Rawas telah menyiapkan dua fasilitas di Palembang karena keterbatasan kapasitas di beberapa tempat lain. Satu orang akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, sementara dua orang lainnya ditempatkan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) swasta di kawasan Jakabaring, Palembang.