Optimalkan Penanganan Judi Online, Menkomdigi Bakal Bentuk Tim Kerja

Nasional231 Dilihat

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutyah Hafid, ini disebut sebagai langkah awal komitmen Komdigi menjaga integritas dan kredibilitas institusi.

Selain itu, nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini juga masih dalam proses verifikasi serta menunggu koordinasi antara Ditjen Aptika Komdigi dengan Kepolisian.

Disebutkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kejelasan identitas pegawai yang diamankan.

Lalu, dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkodigi akan memberikan pemberhentian sementara pada pegawai yang terlibat.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah,” tutur Menkomdigi Meutyah Hafid dalam siaran pers yang diterima, Senin (4/11/2024).

Kemudian, apabila proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menkomdigi juga mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai Komdigi terhadap pakta integritas yang disepakati, terutama dalam pemberantasan praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *