Jakarta, transnewss.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya (Menkomdigi) Hafid menegaskan penanganan konten judi online merupakan salah satu program jangka pendek Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Menkomdigi pun menyatakan akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama dengan ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media. Tim ini merupakan bentuk optimalisasi pemblokiran konten negatif.
“Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumber daya manusia juga tengah kita lakukan. Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” tutur Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (6/11/2024).
Selain pemberantasan judi online, dalam jangka pendek Kementerian Komdigi melaksanakan penggelaran infrastruktur dan penyediaan sinyal layanan 4G yang lebih merata bersama penyelenggara layanan telekomunikasi untuk 65 desa wilayah non-3T.
