“Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, SW kembali beraksi di Jalan A. Hamid, Kelurahan Pasar I, dengan mencuri gerobak, timbangan, dan bahan pangan milik Wiwin Herdiansyah (37). Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp4.000.000,” jelas AKP Yani Iskandar pada wartawan.
Tak berhenti di situ, lanjut AKP Yani Iskandar, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi pada 27 November 2024, di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Pasar II, di mana ia mencuri pompa air, karung kentang, dan timbangan dari sebuah ruko setelah merusak gembok. Korban, Dedi Hermansyah (27), juga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Saat penangkapan, petugas menemukan SW membawa sebilah pisau yang diselipkan di celananya. Dalam pemeriksaan, SW mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama seorang rekan yang kini masih buron,” tambahnya.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, SH, mengungkapkan bahwa SW beserta barang bukti yang ditemukan, termasuk mesin air, timbangan, dan pisau, kini telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih dalam buruan.(***)
