Perwakilan dari Dinas PMD, Fitri Yanti, menjelaskan bahwa pengurus koperasi harus profesional agar dapat memajukan koperasi sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya koperasi ini, kami berharap Desa Tanjung Baru akan menjadi desa yang lebih maju dibanding desa lainnya. Kekompakan harus tetap dijaga agar bisa memajukan desa bersama-sama,” ujarnya.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh hasil bumi dan penghasilan petani di Desa Tanjung Baru. Melalui koperasi desa, warga dapat terbantu dengan skema simpan pinjam untuk modal usaha, yang pastinya lebih menguntungkan bagi warga sekitar.
Dalam Musdesus ini, Subri Bustian, ST terpilih sebagai Ketua Pengawas, didampingi oleh Pujianto, S.Kom, M.Cs, dan Sugiarto Wijaya, SP sebagai anggota pengawas Koperasi Desa Tanjung Baru, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara itu, Sardian Depriandi, SE terpilih sebagai Ketua Koperasi.
