“Piutang ini adalah potensi PAD yang masih aktif. Target kami minimal bisa menyerap 10 persen dari total piutang yang ada, bahkan bertahap menuju zpero piutang,” tutup Priyatno.(***ml)
Pemkab OKU Bebaskan Denda dan Obral Diskon PBB-P2 Hingga 50 Persen, Targetkan Tekan Piutang Rp50 Miliar
