Pemkab OKU Bebaskan Denda dan Obral Diskon PBB-P2 Hingga 50 Persen, Targetkan Tekan Piutang Rp50 Miliar

Berita, OKU18 Dilihat

“Piutang ini adalah potensi PAD yang masih aktif. Target kami minimal bisa menyerap 10 persen dari total piutang yang ada, bahkan bertahap menuju zpero piutang,” tutup Priyatno.(***ml)

Baca Juga :  Tingkatkan Sanitasi Warga Baturaja Timur, Kapolres OKU Resmikan Pembangunan MCK Belida Asri