Anggota Baleg dari Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mengungkapkan, secara politik, RUU ini memang tidak mudah untuk diusulkan. “Kami sudah membahas itu dan sudah berkomunikasi dengan partai-partai lain. Tetapi kelihatannya di partai-partai lain juga tidak mudah, mereka semua sama seperti kita,” ujar Saleh usai rapat Baleg.
“Saya juga menunggu inisiatif dari pemerintah seperti apa. Ini kan inisiatif pemerintah. Jadi jangan semua mata tertuju ke Baleg DPR,” sambungnya. Dengan tidak masuknya RUU Perampasan Aset ke Prolegnas, nasib RUU yang telah diusulkan pemerintah ini kembali tidak jelas. Padahal, DPR periode lalu sempat beralasan bahwa RUU yang diyakini dapat memiskinkan koruptor itu tidak dapat dikerjakan karena waktu yang terbatas. (***)
