Polda Sumsel Bongkar Kasus Peretasan Website Sekolah, Kerugian Negara Capai Hampir Rp1 Miliar

Berita, Prabumulih38 Dilihat

PALEMBANG, transnewss.com  – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil memecahkan kasus tindak pidana illegal access atau peretasan terhadap sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih. Kejahatan siber ini mengakibatkan kerugian finansial bagi negara di sektor pendidikan mencapai ratusan juta rupiah.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Palembang, pada Kamis (2/4/2026). Langkah ini diambil sebagai wujud transparansi penegakan hukum serta komitmen kepolisian dalam menjaga aset pendidikan dari ancaman kejahatan digital.

Baca Juga :  Implementasi Program "Nyago Musi Rawas", Kapolres Turun Langsung Sterilisasi Gereja

Kasus bermula dari laporan yang diterima pada Desember 2025 dengan nomor LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL. Menanggapi aduan tersebut, tim Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil melacak dan menangkap para pelaku yang beroperasi di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus kejahatan dilakukan dalam dua tahap serangan. Pada 17 Desember 2025, tercatat dana BOS berkurang sebesar Rp344.802.770 secara tidak sah. Kemudian pada 20 Januari 2026, pelaku kembali menyusup ke sistem dan mengambil dana sebesar Rp598.000.000 dari total saldo Rp637.500.000 yang ada. Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp942.802.770.