Polda Sumsel Bongkar Kasus Peretasan Website Sekolah, Kerugian Negara Capai Hampir Rp1 Miliar

Berita, Prabumulih203 Dilihat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, memaparkan bahwa pelaku utama menggunakan teknik brute force untuk menembus pertahanan sistem.

“Tersangka mencoba berbagai kombinasi nama pengguna dan kata sandi secara berulang-ulang hingga berhasil masuk. Setelah akses terbuka, mereka langsung memindahkan dana tersebut secara ilegal,” terang Doni.

Ia menambahkan bahwa proses hukum belum berakhir di sini. Pihak penyidik saat ini masih memburu dua orang pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Gasak Motor di 5 Lokasi, Dua Maling Motor di OKU Keok Digulung Tim Singa Ogan

“Kasus ini menjadi prioritas utama karena menyangkut hak anak bangsa. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kemajuan sekolah dan kesejahteraan siswa,” tegasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik telah mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah AT (38) sebagai otak kejahatan, DN (27) yang bertugas mengatur rekening, serta M (37) dan AA (46) yang berperan menyediakan rekening penampung.

Baca Juga :  Bahasa Hak WBP, Rutan Jepara Gelar Sidang TPP Usulkan PB dan Remisi Kemerdekaan untuk 25 Orang

Uniknya, saat penggerebekan dilakukan, tiga dari empat tersangka diketahui baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini mengindikasikan adanya aliran dana hasil kejahatan yang digunakan untuk membiayai konsumsi obat terlarang.