Namun, hingga korban memutuskan membuat laporan di Polsek Baturaja Timur, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap JM di dekat tempat pencucian motor di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor milik korban telah ia gadaikan. Saat ini, pelaku dan barang bukti tengah diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek.(ml)
