Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sawit di PT Minanga Ogan OKU, Dua Orang Diamankan

Berita, Kriminal, OKU192 Dilihat

Kedua tersangka kedapatan membawa hasil curian dan alat bantu pencurian. Kerugian yang ditanggung PT Minanga Ogan diperkirakan sekitar Rp136.000.

Setelah penangkapan, kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku telah melakukan tindakan pencurian. Perkara akan diolah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(ml)

Baca Juga :  Pastikan Personel Kompeten, Polda Jateng Terapkan Aturan Ketat dan Berlapis untuk Penggunaan Senpi Dinas