Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sawit di PT Minanga Ogan OKU, Dua Orang Diamankan

Berita, Kriminal, OKU291 Dilihat

Kedua tersangka kedapatan membawa hasil curian dan alat bantu pencurian. Kerugian yang ditanggung PT Minanga Ogan diperkirakan sekitar Rp136.000.

Setelah penangkapan, kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku telah melakukan tindakan pencurian. Perkara akan diolah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(ml)

Baca Juga :  Polres OKU Tangkap Pemuda 21 Tahun Terkait Dugaan Kasus Kejahatan Seksual terhadap Anak di Baturaja Timur