Hanya saja, sampai kini kondisi psikologisnya masih belum pulih. Sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dengan jelas.
”Korban masih ada ketakutan. Ada trauma. Sehingga belum sepenuhnya kami bisa mintai keterangan,” tutur AKP Wildan.
Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jepara.
(sus)
