Polres Jepara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Balita

Jawa Tengah, Kriminal241 Dilihat

Sementara itu, Pelaku yang berinisial MAK (23) itu mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Saat itu, isi kepalanya hanya dipenuhi rasa sakit hati terhadap ibu korban (calon istri). Meskipun masih calon istri, pasangan itu memang sudah sering tinggal satu rumah.

”(Alasan sakit hati) Kalau malam itu, kalau (calon) istri saya tidur, saya disuruh nyebokin terus,” kata MAK.

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas Musdes PAW, Kapolres Jepara Lakukan Peninjauan Langsung

Saat itu, kata dia, korban pulang bermain dari rumah tetangga lalu buang air besar di toilet. Saat korban meminta dibersihkan, ibunya sedang tertidur pulas. Akhirnya MAK terpaksa membersihkannya.

Dia menggunakan jari tengahnya untuk mencabuli korban sebanyak dua kali. Dia melakukan itu dengan sadar tanpa pengaruh alkohol atau obat-obatan apapun. Dia juga mengaku tidak memiliki kelainan ketertarikan atau suka dengan anak kecil.

Baca Juga :  Pemkab Jepara Resmikan Festival Tongtek 2026, ERJE PERCUSSION Raih Juara Pertama

”Saya melakukannya dengan jari,” ungkap kuli bangunan itu.

Akibat pencabulan itu, korban kesakitan dan langsung pendarahan. Dia panik. Lalu membawa korban ke rumah sakit bersama calon istrinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *