MUSI RAWAS, transnewss.com – Polres Musi Rawas, di bawah koordinasi Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba. Kali ini, pihak kepolisian melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kamis (23/04/2026).
Aksi pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah selesai dilakukan. Langkah ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil kinerjanya kepada publik.
Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., mewakili Kapolres menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen institusi untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Musi Rawas. Pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Rincian Barang Bukti
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi tersebut antara lain:
