Polres Musi Rawas Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Barang Bukti Lainnya  

Berita, Musi rawas299 Dilihat

MUSI RAWAS, transnewss.com  – Polres Musi Rawas, di bawah koordinasi Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba. Kali ini, pihak kepolisian melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kamis (23/04/2026).

Aksi pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah selesai dilakukan. Langkah ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil kinerjanya kepada publik.

Baca Juga :  Wali Kota Arlan Hadiri Kegiatan Sosial: Cek Kesehatan Gratis & Sembako untuk Warga Rambang Kapak Tengah

Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., mewakili Kapolres menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen institusi untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Musi Rawas. Pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Prabumulih, 35 Paket Siap Edar Disita

Rincian Barang Bukti

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi tersebut antara lain: