PRABUMULIH, transnewss.com – Upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan terus digencarkan oleh jajaran Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih. Berkat respons cepat dan kerja maksimal Tim WESTER 838, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan residivis berhasil diamankan. Penangkapan ini bermula setelah pelaku tercatat beraksi di dua titik berbeda dalam kurun waktu beberapa hari.
Insiden pertama terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Dul Mubin, Lorong Masjid Darul Iman, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara. Korban, Ferdiansyah (39), melaporkan kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya.
Kemudian pada Rabu, 22 April 2026 pukul 09.30 WIB, kasus serupa kembali terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Prabumulih Barat. Korban kedua, Heri Kusuma (30), juga mengalami nasib sama. Polisi menduga kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama.
Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang diterima, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial WN (27), seorang petani asal Kabupaten Muara Enim yang memiliki rekam jejak kasus serupa sebelumnya. Pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak motor yang diparkir di teras rumah meski dalam kondisi terkunci stang.
