“Berkat kerja keras tim, kami berhasil menangkap empat tersangka dengan tiga jenis perkara: curas, persetubuhan, dan penggelapan. Dua di antaranya menjadi perkara menonjol,” ujar Kapolres.
HB menjadi sorotan karena selama ini meresahkan masyarakat sebagai spesialis curas, bahkan pernah menggunakan Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Senjata Tajam (Sajam) dalam tindakannya, dengan salah satu korban adalah seorang guru. Sementara AL juga menjadi fokus karena melakukan perbuatan yang diduga berulang kali sejak korban masih di bangku SD.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam penindakan kejahatan. Namun hal ini tidak mungkin terwujud tanpa kerjasama instansi dan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di Musi Rawas,” harapnya.(yan)
