Total barang bukti yang diamankan adalah 33 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, dengan berat bruto 7,80 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus kotak rokok merek RC, satu sekop plastik, satu unit ponsel Oppo A5 Pro warna hijau, dan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BG 4781 FAN.
Baca Juga : Persiapan KBSS Resmi Dimulai, Prabumulih Siap Gelar Pertemuan Vespa Terbesar Se-Sumatera
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polres OKU untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(***)
