RSUD RA Kartini Jepara Gratiskan Layanan Ambulans Jenazah untuk Warga Kurang Mampu: Wujud Kepedulian Berjiwa Sosial Tinggi

Berita, Jawa Tengah317 Dilihat

Jepara, Transnewss.com  –  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam pelayanan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat. Sejak Februari 2025, RSUD RA Kartini secara resmi menggratiskan layanan ambulans jenazah bagi pasien kurang mampu dengan kriteria tertentu.

 

 

Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian mendalam terhadap warga yang sedang berduka dan memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan adanya layanan ini, keluarga tidak perlu lagi memikirkan biaya pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka atau tempat pemakaman. Hal ini tentu sangat meringankan beban di tengah situasi sulit.

Baca Juga :  Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat Tangkap Empat Orang Diduga Curigai Sparepart Truk

 

Kriteria Penerima Layanan Ambulans Jenazah Gratis

 

Direktur RSUD RA Kartini Jepara, Dr. Tri Iriantiwi, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews pada Senin (9/6/2025), menjelaskan secara rinci kriteria pasien yang berhak mendapatkan layanan ambulans jenazah gratis ini:

 

Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI): Pasien yang iuran bulanannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *