Polres OKU Dukung Penuh Pembentukan Mal Pelayanan Publik 2026

Berita, OKU253 Dilihat

BATURAJA, transnewss.com  – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten OKU yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2026.

 

 

Dukungan tersebut disampaikan melalui kehadiran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rencana MPP Kabupaten OKU tahun 2025, yang diselenggarakan di Kantor Pemda OKU, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Sukses Terapkan Inovasi Batch Drilling, PHR Zona 4 Dongkrak Produksi Migas di Prabumulih

 

 

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menyampaikan bahwa inisiatif FKP adalah langkah krusial menuju pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan efisien.

 

 

“Kehadiran Polres OKU, khususnya Sat Lantas, adalah bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujar AKP Ayu Tiara Okta Dita, dikutip oleh Si Humas Polres OKU.

Baca Juga :  Mantapkan Keamanan Wilayah, Rutan Jepara Tegaskan Kolaborasi dengan Kodim 0719/Jepara

 

 

Menurutnya, keberadaan MPP akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, termasuk layanan kepolisian, di satu lokasi yang terpadu dan efisien.