Polres OKU Dukung Penuh Pembentukan Mal Pelayanan Publik 2026

Berita, OKU186 Dilihat

 

 

Poin Utama Forum Konsultasi Publik

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II mewakili Bupati OKU ini juga dihadiri oleh Kadin PMPTSP OKU, unsur Forkopimda OKU, serta Kabag Organisasi Setda OKU Hj. Ari Susanti, S.H., M.H.

 

 

Beberapa poin penting yang dibahas dalam FKP tersebut adalah:

Sosialisasi Rencana: Memperkenalkan rencana resmi pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Semarak HBP Ke-62: Warga Binaan Rutan Jepara Adu Bakat Lewat Lomba Karaoke

Waktu Operasi: Pelayanan terpadu di MPP direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026, melibatkan seluruh SKPD dan instansi vertikal di Kabupaten OKU.

Kesiapan Sarana: Pemerintah Kabupaten OKU akan menyiapkan sarana dan prasarana gedung utama, sedangkan masing-masing instansi bertugas menyiapkan sarana teknis pelayanan yang dibutuhkan.

 

 

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan MPP Kabupaten OKU 2025 berlangsung tertib dan lancar.(ml)