Polres OKU Tangkap Tersangka Dugaan Penculikan Anak di Bawah Umur di Lubuk Batang

Berita, OKU119 Dilihat

“Tim penyidik Polres OKU melakukan langkah-langkah investigasi hingga akhirnya tersangka dapat diamankan setelah diserahkan oleh Kepala Desa Banuayu,” jelasnya.

Tersangka kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres OKU, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perseorangan dan Orang Tua (PPO) untuk proses hukum selanjutnya.

Selama pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Pemkot Prabumulih Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Benih Jagung

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

 

– 1 setelan pakaian milik korban

– 1 unit handphone OPPO warna merah

– 1 kendaraan roda dua Yamaha Vixion

Polres OKU menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada anak-anak, serta akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keselamatan anak.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak di sekitarnya. Segera hubungi pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak pidana yang berkaitan dengan anak,” pungkas AKP Ferri Zulfian.(ml)