BATURAJA, transnewss.com – Pelarian HI (48), warga Desa Padang Bindu, akhirnya kandas di tangan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU. Tersangka diringkus setelah lima bulan buron usai membawa kabur sepeda motor milik majikannya sendiri, Lisnayati (49), seorang pedagang di Pasar Atas Baturaja.
Kapolres OKU melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan orang kepercayaan korban ini ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Sabtu (27/12/2025).
Modus Pinjam Motor Ambil Kunci Gudang
Aksi pengkhianatan ini terjadi pada Selasa (22/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban hendak membuka gudang sayur di Pasar Atas, namun kunci gudang terbawa oleh tersangka.
Karena percaya, korban meminjamkan sepeda motor Yamaha X-Ride (BG 4719 VN) miliknya kepada HI agar tersangka bisa mengambil kunci tersebut dengan cepat. Namun, setelah ditunggu berjam-jam, HI tak kunjung kembali dan menghilang tanpa jejak.
Motor Belasan Juta Dijual Rp2 Juta
