Selain penangkapan pelaku narkotika, petugas juga menyita berbagai minuman keras dari Kafe Platinum di Kelurahan Payuputat, dengan barang bukti berupa 39 botol Kawa-Kawa, 2 botol Iceland, 32 botol Anggur Merah, dan setengah jeriken Tuak Bali.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BG 4152 PAE yang ditinggalkan pemiliknya saat razia berlangsung. Saat ini, kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari atensi Presiden RI dan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan,” kata AKP Jonshon. “Kami akan terus melakukan razia serupa untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Prabumulih.”(kenzo)
