Satresnarkoba OKU Selatan Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Kriminal, Sumsel216 Dilihat

Oku Selatan,transnewss.com   –  Kasat narkoba polres Oku Selatan AKP Alimin, SH, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak Pidana narkoba di Wilayah polres Oku Selatan.

Dengan dasar LP-A / 01 / I / 2025 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES OKUS / POLDA SUMSEL Tanggal 1 Januari 2025

Kejadian pada Hari selasa tanggal 31 Desember 2025 sekira pukul 22.00 WIB, TKP dipinggir jalan yang beralamat di Tebing Gading Kel. Batu Belang Jaya Kec. muaradua Kab. OKU Selatan.

Baca Juga :  Polda Sumsel Tangani Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Lahat, Identitas Pelaku Sudah Diketahui  

Tersangka yaitu, SN umur: 38 Tahun pekerjaan: Petani Agama: Islam, dengan alamat Desa Tanjung kemala Kec. BPR Ranau Tengah Kab. OKU selatan.

Adapun barang bukti yang didapatkan :

1.146 (seribu seratus empat puluh enam gram) butir pil diduga Narkotika jenis ekstasi berbentuk balok berlogo LV warna krem dengan ukuran tinggi 0,5 cm dan panjang 1 cm dengan berat bruto 417 g (empat ratus tujuh belas gram), 48 g (empat puluh delapan gram) pecahan pil diduga Narkotika jenis ekstasi berbentuk balok berlogo LV warna krem, 1 (satu ) buah tas slempang merek BOGABOO warna hitam, 2 (dua) buah plastik bening, dan 1 (satu) unit sepeda motor honda BEAT warna hitam Nopol: BG 1808 MEY dengan no Rangka: MH1JN2128JK006326 dan No Mesin: JM2121984455.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *