Sembunyikan 24 Butir Ekstasi di Kantong Plastik, Seorang Ibu Rumah Tangga di Prabumulih Diciduk Polisi

Berita, Prabumulih15 Dilihat

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP MUHAMMAD ARAFAH, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Prabumulih berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu pemasok yang saat ini masih berstatus DPO,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergi Tanpa Sekat, Polres Musi Rawas Gelar Nyago Musi Rawas di Polsek Muara Beliti

Pihak Polres Prabumulih juga mengimbau keras agar masyarakat menjauhi narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat yang melayani 24 jam secara gratis.

Sumber : rill humas

Laporan : kenzo