Dengan bekal pendidikan dan pengalaman sebelumnya, Kapolres percaya Iptu Indrayatno mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja operasional.
“Kiranya menyesuaikan kearifan lokal serta azas demokrasi dengan cara ini permasalahan di wilayah hukum saudara dapat diselesaikan dengan profesional tanpa menyampingkan hukum yang berlaku,” imbaunya.
Di akhir amanatnya, Kapolres Musi Rawas menekankan bahwa tantangan ke depan bukan hanya terkait masalah hukum khususnya 3C (curas, curat, dan curanmor) serta lakalantas, melainkan juga permasalahan cuaca fenomena El Nino “Godzilla” yang menjadi tugas bersama.
Terkait pengungkapan kasus kebakaran hutan, meski Polres Musi Rawas mendapat apresiasi dari Kapolda Sumsel sebagai Polres pertama yang berhasil mengungkap kasus tersebut, Kapolres meminta jajarannya tidak terlena.
“Maka dari itu, kepada personel Polsek sampaikan himbauan, pencegahan hingga lakukan penindakan terhadap oknum pelaku pembakaran hutan, hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap oknum pelaku membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar,” tegasnya.
