Sidang DKPP Kasus Oknum Bawaslu OKU

“Kami minta saudara AR ini dihadirkan dalam persidangan kedua nanti karena peran dari saksi AR ini sangat penting mengingat semua dugaan transaksi tersebut berhubungan dengan dia” ungkap Majelis Hakim seraya menyatakan jika persidangan kedua akan dilakukan pada Selasa (23/7) mendatang. (Tim)

Baca Juga :  Sematkan Pangkat Baru Dua Pegawai, Karutan Jepara: Ini Amanah untuk Terus Berkembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *