“Kami minta saudara AR ini dihadirkan dalam persidangan kedua nanti karena peran dari saksi AR ini sangat penting mengingat semua dugaan transaksi tersebut berhubungan dengan dia” ungkap Majelis Hakim seraya menyatakan jika persidangan kedua akan dilakukan pada Selasa (23/7) mendatang. (Tim)
Sidang DKPP Kasus Oknum Bawaslu OKU
