Sidang Kasus Pembunuhan Di TPU Talang Kerikil

Berita, Sumsel517 Dilihat

Penemuan mayat perempuan muda itu membuah heboh. Dalam 3×24 jam, 4 pelakunya berhasil ditangkap tim gabungan Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami. Masing-masing, IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH giliran menjelaskan kronologis perkenalan dan pertemuan korban, hingga terjadinya tindak pembunuhan disertai pemerkosaan pada Minggu (1/9), sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Tekan Karhutla dan Perkuat Pangan, Pemprov Sumsel Dorong Pemanfaatan Lahan Gambut Jadi Sawah

Katanya, korban AA berkenalan dengan tersangka IS, melalui perempuan berinisial N yang merupakan teman sekolah korban. “Perkenalan itu baru sekitar dua minggu, melalui handphone,” jelasnya. Sehingga saksi N cukup berperan dalam pertemuan antara korban AA dan tersangka IS.

“IS menjemput korban, lalu pergi menonton kegiatan kuda kepang di daerah Pipa Reja,” katanya. Belum selesai acara kuda kepang itu, keempat tersangka mengajak korban ke TPU Talang Kerikil tersebut.

Baca Juga :  Dukung Penuh Caping PKK, H. Sumadi Ajak Warga Bandengan Tertibkan Administrasi Kependudukan Bersama Dukcapil Jepara

“Di TKP pertama, tersangka IS membekap hidung dan mulut korban,” urainya. Tersangka MZ membantu memegangi tangan korban. Sedangkan tersangka NS dan AS, memegangi kaki korban. Sehingga korban kehabisan nafas, keluar darah dan buih dari hidungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *